Pesta Miras Malam Takbiran, Sejumlah Warga Madiun Diamankan Petugas Gabungan

Arif Wahyu Efendi
Sejumlag warga yang digerebek saat pesta miras di Madiun saat malam takbiran. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id - Sejumlah warga Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan, Madiun, Jawa Timur diamankan petugas lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah, Sabtu (23//2020). Lokasi mereka menenggak miras juga tak jauh dari masjid, hanya berkisar 50 meter.

Bahkan saat didatangi aparat gabungan Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Pemkab Madiun, keenam warga yang mabuk miras itu hanya tampak santai.

"KTP-nya mana, KTP?," ucap seorang personil Satpol PP. "Ini apa yang kalian minum, belinya di mana?," kata petugas satpol PP lainnya.

Dengan santai seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk menjawab jika arak itu dia beli setahun lalu. "Ini arak pak. Belinya dari bekonang setahun lalu. Yang ini cem ceman arak ginseng sejak setahun lalu," katanya.

Petugas yang merasa dipermainkan kemudian mengancam membawa enam warga yang mabuk itu ke Kantor Satpol PP jika tidak mau menunjukkan lokasi tempat mereka membeli miras jenis arak jowo tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

11 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

12 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

1 bulan lalu

RSUD Dolopo Tampilkan ‘Istana Kesehatan’ di Caruban Night Solidarity dan Galang Dana Bencana

1 bulan lalu

Bus Terbakar di Jalan Madiun-Surabaya, Terdengar Ledakan dari Dalam Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal