Polda Jatim Limpahkan Berkas Tahap Pertama Kasus Ahmad Dhani ke JPU

Ihya Ulumuddin
Ahmad Dhani. (Foto: Dok/iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas tahap pertama kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka musisi Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jumat (7/12/2018). Berkas ini nantinya menjadi acuan Kejati untuk membawa kasus Ahmad Dhani ke persidangan.

“Hari ini berkas tahap pertama kami limpahkan. Siang tadi, berkas diterima JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Barung mengatakan, berkas tahap pertama diserahkan karena proses penyidikan perkara musisi Ahmad Dhani telah rampung. Penyidik telah menganggap cukup semua tahap pemeriksaan mulai dari saksi, tersangka dan bahkan saksi ahli.

“Dengan penyerahan tahap pertama, kami tinggal menunggu telaah JPU, apakah ada koreksi atau tidak. Jadi kami siap untuk pelimpahan tahap kedua,” katanya.

Kepala Seksi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ini pihaknya tengah mendalami berkas tersebut.

“Tugas kami meneliti berkas tersebut, apakah lengkap secara materiil atau formil. Sesuai undang-undang, kami diberi waktu sekitar 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara ini sudah lengkap atau belum,” katanya.

Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait ujaran idiot pada 26 Agustus 2018 lalu. Dalam kasus ini Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal