Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo

Hari Tambayong
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo. Saat ini, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya kepala desa dan warga setempat. 

"Kami telah menurunkan tim ke TKP, kepala desa. Hingga saat ini kita masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, kata dia Polda Jatim juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada dua perusahaan pemilik HGB 656 hektare tersebut.

Dalam kasus, Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Sengketa karena HGB itu diterbitkan pada 1996 dan penjabatnya sudah lama.

"Hingga saat ini dari rekan BPN juga masih mencari dokumen terkait terbitnya HGB ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

31 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal