Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rahmat Ilyasan
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh perusahaan produsen minyak goreng merek Minyakita. Penyelidikan ini tindak lanjut setelah Menteri Pertanian (Mentan), Arman Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran produk saat inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Surabaya.

Satgas Pangan Polda Jatim mengambil langkah konkret dengan mendatangi lokasi produksi perusahaan-perusahaan tersebut. Polda Jatim juga berencana menggelar uji sampel ulang untuk memastikan kebenaran dugaan kecurangan ini.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, salah satu dari tujuh perusahaan, yaitu PT UD Jaya Abadi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan ini diduga mengurangi takaran isi produk dan mengemas ulang minyak goreng curah sebagai Minyakita.

"Dari data yang kami dapat, ternyata begitu kami cek salah satu perusahaan yang melaksanakan produksi, yakni PT UD Jaya Abadi sudah kita lakukan penindakan dari 12 Maret yang lalu dan ini sudah berproses dan kita lakukan pemeriksaan," ujar AKBP Irwan di Mapolda Jatim, Sabtu (15/3/2025).

Pabrik UD Jaya Abadi, yang berlokasi di kawasan Rungkut, Surabaya, kini telah ditutup paksa oleh polisi. Pemilik perusahaan tersebut juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

22 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

23 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

28 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

29 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal