Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rahmat Ilyasan
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Modus yang dilakukan, menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi, kemudian dikemas dan diberi label Minyakita.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran ini dan memastikan perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

"Bahan ini sebenarnya minyak curah tapi dikemas ulang dengan label Minyakita," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

6 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

15 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

1 bulan lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal