Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rahmat Ilyasan
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Modus yang dilakukan, menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi, kemudian dikemas dan diberi label Minyakita.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran ini dan memastikan perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

"Bahan ini sebenarnya minyak curah tapi dikemas ulang dengan label Minyakita," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

3 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

7 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

7 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

7 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal