Polda Jatim Tangkap Anggota Polres Pacitan Terduga Pengedar Narkotika, Amankan 571 Gram Sabu

Ahmad Subekhi
Video penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

PACITAN, iNews.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku adalah Aiptu AW yang berdinas di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Aiptu AW bertugas sebagai anggota Samapta Polres Pacitan. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan 571 gram sabu saat menangkap Aiptu AW yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba.

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

23 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal