Polda Jatim Tangkap Anggota Polres Pacitan Terduga Pengedar Narkotika, Amankan 571 Gram Sabu

Ahmad Subekhi
Video penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

PACITAN, iNews.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku adalah Aiptu AW yang berdinas di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Aiptu AW bertugas sebagai anggota Samapta Polres Pacitan. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan 571 gram sabu saat menangkap Aiptu AW yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba.

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

4 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

12 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal