Polda Jatim Tangkap Guru SMP Perakit Senjata Api Ilegal 

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Polisi menunjukkan beberapa senjata api rakitan yang dibuat guru SMP asal Malang, Jumat (23/4/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), GR, di Malang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim atas kepemilikan senjata api. Warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut, ditangkap dengan barang bukti tiga pucuk senpi rakitan dan 681 peluru tajam berbagai kaliber.

Hasil penyelidikan polisi, seluruh senjata api tersebut hasil rakitan GR sendiri. Oleh pelaku, seluruh senjata api tersebut dijual kepada para pemesan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka GR merakit senpi secara ilegal sejak Februari 2021. “Tersangka membuat senjata airsoft gun merek Baikal Makarov menjadi senpi jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm dan kaliber 9 mm,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis Revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata airsoft gun atas pesanan konsumen. Sejak Februari 2021 hingga ditangkap, tersangka telah memproduksi sebanyak tujuh pucuk senjata api dengan biaya Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

2 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

11 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

11 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal