Polda Jatim Tindak 2.000 Pelanggar Larangan Berkerumun di Tengah Wabah Corona

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga tersebut diamankan di berbagai tempat. Namun,  yang paling banyak adalah warung kopi, kafe dan tempat hiburan.

"Mereka (887 orang)  yang sekali lagi masih melakukan kegiatan kegiatan di luar daripada kegiatan non produktif dan diantaranya ada juga beberapa kedai kopi ataupun restoran yang sifatnya bernama juga kita amankan," kata Trunoyudo, Jumat (27/3/2020)

Trunoyudo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan misi kemanusiaan untuk menekan penyebaran virus corona yang merebak dengan pesat. "Sesuai imbauan pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus korona, masyarakat, sebisa mungkin tidak keluar rumah,  kecuali memang ada yang mendesak," katanya. 

Selain mengamankan para pengunjung, polisi juga mengamankan pengelola untuk memberikan keterangan masih memperbolehkan masyarakat datang padahal sudah ada himbauan melakukan physical distancing.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

9 hari lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

29 hari lalu

Polres Tuban Naik Status Jadi Polresta, Kombes Jazuli Dani Irawan Jadi Kapolresta Pertama

3 bulan lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

5 bulan lalu

Ledakan saat Tarawih di Masjid Jember, Polisi Turunkan Tim Jibom dan Labfor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal