Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Demo Ricuh di Malang, Mahasiswa dan Sekuriti

Antara
Ilustrasi tersangka (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

MALANG, iNews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang menetapkan dua tersangka baru dalam aksi unjuk rasa ricuh tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) Kamis (8/10/2020) lalu. Keduanya terbukti melakukan perusakan kendaraan dinas Pemerintah Kota dan mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

"Ada penambahan dua tersangka, setelah kita kembangkan dari satu tersangka sebelumnya yang berinisial AN," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (14/10/2020).

Dia menambahkan, dua orang tersangka lain tersebut merupakan warga Kabupaten Malang. Satu orang merupakan mahasiswa, sementara yang lainnya sudah bekerja sebagai sekuriti.

Dua tersangka baru tersebut diduga melakukan pelemparan batu kepada petugas dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Satu di antaranya dua tersangka tersebut merupakan bagian dari 129 orang yang diamankan pada aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020). Sementara satu lainnya, tidak termasuk dalam 129 orang yang saat itu diamankan.

"Satu orang merupakan bagian dari 129 orang yang diamankan. Satu lainnya di luar itu," kata Azi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

6 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

8 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

8 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

10 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal