Polisi Belum Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan 

Avirista Midaada
Polisi mengaku belum menemukan unsur pidana dalam laporan model B korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

Pada November 2022 lalu, muncul laporan model B yang dilayangkan oleh keluarga korban meninggal dunia dan luka. Para korban ini melaporkan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam peristiwa 1 Oktober 2022 lalu. 

Hingga kini total ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Malang terkait laporan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

1 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

3 bulan lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal