“Mereka bukan peserta dan undangan, namun mereka datang ke Jombang tanpa undangan, melaksanakan konvoi di Jombang sehingga terjadi keributan. Ini yang kami proses secara hukum,” katanya.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah warga mengalami luka-luka. Salah satu korban adalah Heru (41), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Heru mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi di RSUD Jombang.
“Secara umum kita sudah lakukan penyelidikan dan penyidikan, baik itu ada korban dari warga Jombang maupun luar daerah. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini untuk memberikan keadilan bagi warga yang ditimpa musibah,” ujar AKBP Ardi.
Istri korban Heru, Nurul Qomariyah, mengatakan suaminya bukan anggota perguruan silat dan saat kejadian hanya sedang berkumpul dengan warga.
"Suami saya baru pulang kerja lalu kumpul RT karena mau acara 17-an, terus ada ramai-ramai. Warga kaget, lalu suami saya diserang massa," ujar Nurul.