Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Blitar, Korbannya Pelajar SMP dan SMA 

Roby Ridwan
Ilustrasi prostitusi dengan korban pelajar (istimewa).

Yudhi mengatakan, para korban sebelumnya dipekerjakan pelaku sebagai pemandu lagu. Lambat laun, mereka ditawari untuk menjual diri. 

"Untuk membujuk korban, pelaku memberikan ponsel terbaru. Selanjutnya, pelaku diminta membayar secara mencicil sambil melayani pria hidung belang," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku YL mengakui semua perbuatannya. Perempuan ini mengaku menawarkan para korban melalui WhastApp. "Baru dua tahun lalu kerja seperti ini," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Eksploitasi Anak. Ancaman hukumannya  minimal 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria Bersajam Rampas Ponsel Pelajar di Pintu Sekolah Tanjungbalai

9 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

18 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

1 bulan lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

1 bulan lalu

Seru! Mahasiswa Asing Ikut Lomba Masak Tempe Mendoan Bersama Pelajar SMP di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal