Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Khusus Layani Gay di Surabaya

Sony Hermawan
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus prostitusi online melibatkan kalangan penyuka sesama jenis. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Dia mengaku, sejak masih kecil sudah mengalami penyimpangan orientasi seksual. “Sudah dari kecil, alamiah, mengalir begitu saja. Saya tidak pernah trauma apalagi jadi korban pencabulan sesama jenis. Saya baru kali ini melakukan threesome, sebelumnya sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika tersangka menawarkan layanan seksual dan jasa pijat plus sesama jenis di aplikasi khusus gay bernama Grindr. Tawaran juga diunggah ke akun facebook dengan nama Airlangga Jleb Jleb Plus dengan caption 'Pijit Panggilan, Sensasi, Menggelinjang, Menggeliat, Mendesah Pijitan' sejak enam bulan lalu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Mereka diancam dengan  hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal