Polisi Dapat Pesan Ancaman Pascapenangkapan 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya 

Lukman Hakim
Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap mengawal pengiriman 22 terduga teroris ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Aparat kepolisian mendapat pesan teror pasapenangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Isinya mengancam akan melakukan penyerangan di beberapa daerah, terutama Jawa Timur. 

Belum diketahui identitas pengirim pesan berantai itu. Namun, kuat dugaan mereka merupakan jaringan dari terduga teroris yang saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pesan ancaman tersebut. Menurut Gatot, pesan itu diterima sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.

“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim dan dititipkan di Polda Jatim dibawa ke Jakarta.  Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

29 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

30 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal