Mengenai langkah dan proses hukum selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan penanganan secara komprehensif.
"Terkait penanganan hukum selanjutnya, kami masih menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN Surabaya untuk menentukan proses hukum maupun kemungkinan rehabilitasi bagi para tersangka," kata AKP Hadi Ismanto.