Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari

Sony Hermawan
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti 198 paket sabu, Kamis (25/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Hary mengatakan, warung sabu yang dikendalikan kedua pelaku tersebut sudah berlangsung sejak enam bulan lalu dengan sistem hisap di tempat. Layaknya warung, para pelaku tersebut juga menyediakan fasilitas yang memudahkan para pelanggannya menghisap sabu, seperti menyediakan gubuk-gubuk kecil. 

"Jadi pembeli datang dan mengisap sabu di tempat itu. Istilah mereka 'andok' (makan di tempat)," katanya. 

Hary memastikan, bisnis jual beli sabu dengan sistem isap di tempat punya jaringan cukup besar. Pasalnya omzet bisnis narkoba dengan sistem isap di tempat ini cukup besar, mencapai Rp50 juta per hari. 

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan memburu para pemasok. "Pengakuan tersangka sabu ini dikirim dari Madura. Kami masih buru mereka. Mudah-mudahan segera tertangkap," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

8 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

9 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal