Polisi Penginterogasi Bocah yang Viral di Bojonegoro Akhirnya Ditahan

Dedi Mahdi
Perugas Propam Polres Bojonegoro saat menggiring Bripka DR ke ruang tahanan. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id – Petugas Propam Polres Bojonegoro menahan Bripka DR, anggota Polsek Margomulyo di Mapolres Bojonegoro. Penahanan polisi itu menyusul video interogasi terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial (medsos) Minggu 14 Januari 2018.

Dalam tayangan video berdurasi beberapa menit yang tersebar di dunia maya itu, Bripka DR menanyai bocah yang diduga mencuri dengan cara kasar, hingga korban menangis. Korban juga ditawari rokok dan minuman keras saat proses interogasi.


Penahan ini diduga karena Bripka DR telah melakukan tindakan indispliner. Selain
mengamankan terduga, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler yang dibuat untuk merekam, serta soft copy video asli.


Video Editor: Ihya’ Ulumuddi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

17 hari lalu

Kisah Suginanto Dipenjara karena Ambil 2 Batang Kayu Akhirnya Bebas Lewat Restorative Justice

20 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pengendara Motor Nmax Tewas Tabrak Truk

1 bulan lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tabrak Mobil Pikap Tewaskan Pengemudinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal