Polisi Sita Puluhan Buku Jihad dan Paku di Rumah Pelaku Peledakan Bom

Yuswantoro
Polisi menyita dua kardus buku berisi ajaran jihad dan terorisme dari rumah pelaku peledakan bom di Bangil, Pasuruan. (Foto: KORAN SINDO/Yuswantoro)

PASURUAN, iNews.id – Puluhan buku berisi ajaran jihad dan terorisme ditemukan di dalam rumah kontrakan terduga pelaku peledakam bom, Abdullah alias Anwardi (43) di Jalan Pepaya Nomor 321 RT 1 RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Buku-buku tersebut kemudian diamankan dan diangkut tim Polda Jateng. Ada dua kardus besar, berisi buku-buku dan barang bukti lainnya yang disita petugas dari dalam rumah kontrakan.

Kapolda Jawa Timru Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, selain buku-buku, juga ditemukan paku dan gotri. “Mungkin itu sisa-sisa untuk membuat bom,” kata Machfud Arifin di Pasuruan, Kamis (5/7/2018).

Bom yang meledak sebanyak tiga kali tersebut, kata Machfud, masuk dalam kategori low explosive. Sehingga kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan tidak terlalu parah. “Tadi ada kerusakan kaca-kaca jendela, dan plafon rumah,” ucapnya.


Selain melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengejar terduga pelaku yang mengalami luka tembak setelah terkena tembakan senapan angin warga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

14 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

21 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal