Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ekspose kasus narkoba. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Dari hasil penyidikan, barang haram tersebut didapatkan dari pria berinisial AB.

"Peran tersangka merupakan kurir. Mereka mengantarkan barang tersebut nantinya akan menerima imbalan. YS menerima Rp15 juta dan IW Rp3 juta," ucapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

3 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sampang, 3 Orang Luka Berat

6 hari lalu

Suara Gemuruh di Lahan Tembakau Sampang Masih Misterius, Tim ESDM Turun Tangan

11 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal