Polisi Tangkap 9 Begal Motor Spesialis Ojol, Modus Kalungi Korban dengan Celurit

Sony Hermawan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ekspose kasus begal motor spesialis ojek online, sabtu (17/10/2020). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Sementara itu, Yudho Winarno pengendara ojek online yang jadi korban begal mengaku sangat senang motornya bisa kembali. Dia juga memuji kinerja polisi karena dapat cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya yang hilang selama sebulan.

"Saya jadi korban begal pada 16 September, jam 11-an malam. Saya senang akhirnya motor bisa kembali," ucapnya.

Atas perbuatannya, sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sejumlah barang bukti berupa sembilan motor curian juga telah dikembalikan kepada para korbannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Driver Ojol Tewas jadi Korban Tabrak Lari Dump Truk

9 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

9 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

13 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

20 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal