Polisi Tangkap 9 Begal Motor Spesialis Ojol, Modus Kalungi Korban dengan Celurit

Sony Hermawan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ekspose kasus begal motor spesialis ojek online, sabtu (17/10/2020). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Sementara itu, Yudho Winarno pengendara ojek online yang jadi korban begal mengaku sangat senang motornya bisa kembali. Dia juga memuji kinerja polisi karena dapat cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya yang hilang selama sebulan.

"Saya jadi korban begal pada 16 September, jam 11-an malam. Saya senang akhirnya motor bisa kembali," ucapnya.

Atas perbuatannya, sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sejumlah barang bukti berupa sembilan motor curian juga telah dikembalikan kepada para korbannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

11 hari lalu

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga, Pendapatan Ojol Palangka Raya Anjlok

11 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

12 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

18 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal