Polisi Tangkap Muncikari W, Otak Jaringan Prostitusi di Kalangan Artis

Ihya Ulumuddin
Muncikari W (berkerudung hijau) saat berjalan memasuki ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Otak jaringan prostitusi online yang melibatkan kalangan artis akhirnya ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim). Pelaku yakni seorang perempuan bertubuh mungil, yang diketahui berinisial W.

Belum ada keterangan resmi atas penangkapan W. Namun siang tadi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung membenarkan informasi tersebut. Muncikari asal Jakarta itu dibekuk setelah beberapa hari menjadi buron.

"Iya sudah ditangkap. Tapi, nanti dulu lah, Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan) yang akan memberi keterangan secara langsung," katanya, Kamis (17/1/2019).

Pantauan iNews.id, petang tadi pukul 18.25 WIB, muncikari berinisial W tiba di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dirinya turun dari mobil Honda CRV L 1978 HS dan langsung digiring petugas ke ruang penyidikan.

Tak sepatah kata pun terucap dari dirinya. Arah pandangan matanya terus ke bawah dan menunduk sepanjang perjalanan. W bahkan menutup rapat wajahnya menggunakan kerudung berwarna hijau.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

22 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

23 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

28 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

29 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal