Polisi Tangkap Seorang Guru di Sidoarjo Jaringan MCA

Yoyok Agusta
Polisi menghadirkan tersangka ujaran kebencian di media sosial, Emir Rianto, saat pemaparan di Polres Sidoarjo, Rabu (28/2/2018). (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id – Aparat Polres Sidoarjo menangkap seorang guru, Emir Rianto (56), Rabu (28/2/2018). Warga Delta Sari, Sidoarjo, Jawa Timur ini diamankan karena postingan provokatif di akun media sosial pribadinya. Hasil penyelidikan polisi, Emir masuk dalam jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA).Kepada polisi, Emir mengaku sengaja mengunggah postingan untuk membela agamanya. Alasannya, dia merasa jengkel dan tersulut emosi pada kelompok-kelompok tertentu di luar kelompoknya. Dari hasil pemeriksaan, Emir diketahui mulai memosting ujaran kebencian ini sejak pertengahan 2017 di antaranya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Banser NU.Atas tindakan ini, Emir ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan. Yang bersangkutan diperkenankan pulang karena dinilai kooperatif.
Video Editor: Ihya’ Ulumuddin

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal