Polisi Temukan Ada Aliran Dana Besar Masuk ke Rekening Bank Veronica Koman

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Menurutnya, sampai saat ini belum ada itikad baik maupun respons dari Veronica Koman atas kasus yang membelitnya. Polda Jatim memberikan batas tenggat waktu hingga 18 September bagi tersangka untuk berkomunikasi. Jika lewat dari itu, maka akan dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) secara resmi untuk penangkapannya.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian Australia (Australia Federal Police (AFP),” ucapnya.

Kapolda menghimbau Veronica Koman untuk memanfaatkan waktu yang diberikan penyidik. Sebab sejak penetapan tersangka, tak sekalipun ada komunikasi dengan dirinya maupun anggota keluarganya yang lain. Sementara hasil penyelidikan saat ini, keberadaan tersangka ditengarai ada di Australia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

11 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

17 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal