Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Sandi mengatakan, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pencurian tersebut diduga dilakukan karena dendam terhadap pemilik gudang.
“Yang bersangkutan sampai saat ini mengatakan perbuatan tersebut dilakukan karena adanya dendam terhadap pemilik daripada gudang,” ujar Kompol Sandi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Honda Vario hitam keluaran 2023 serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi. Sementara itu, S yang diduga terlibat dalam pencurian masih dalam pengejaran polisi.