Polisi Ungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Mayat yang Ditemukan di Kota Batu Jatim

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa).

“Korban didatangi di tempat kerjanya di UMC Suzuki Ahmad Yani Surabaya. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil lalu dianiaya. Tangannya diikat dan mulut disumpal sambil dipukuli,” katanya.

Barung mengatakan motif penganiayaan yang berujung pembunuhan ini didasari sakit hati akibat persoalan kredit mobil yang tak kunjung selesai.

Tersangka Rulin merupakan mantan pacar korban Bangkit sejak 2015 hingga 2017. Selama menjalin hubungan, tersangka pernah merasa ditipu oleh korban terkait jual beli mobil.

Tersangka sering didatangi debt collector karena tunggakan pembayaran mobil yang tidak terselesaikan. “Kondisi inilah yang membuat tersangka Rulin kesal,” katanya.

Bersama dengan suami dan teman-temannya, Rulin akhirnya mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. Akibat tindakan ini, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Ternyata Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal