Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Ini Modusnya

Avirista Midaada
Polres Malang menggagalkan pengiriman PMI ilegal dan menangkap 2 penyalur. (Avirista Midaada).

Namun guna meyakinkan para korbannya, pihak penyalur memberikan masing-masing calon PMI uang untuk berangkat menuju Timur Tengah, untuk dijadikan asisten rumah tangga.

"Awalnya dijanjikan sebagai asisten rumah tangga, tetapi pada pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan. Biasanya di sana telantar. Karena sudah telantar, kepepet, sulit untuk kembali akhirnya di sana melakukan pekerjaan apa pun," tuturnya. 

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini juga memastikan ada keterlibatan jaringan luar negeri, jaringan antar daerah, dan lintasnegara pada kasus ini. "Oleh karena itu bagi masyarakat kami harapkan berhati-hati, khususnya terkait PMI yang akan dikirim ke luar negeri," katanya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijear Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Juncto Pasal 69 dan Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

25 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

28 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

3 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

4 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal