Polres Probolinggo Kota Bentuk Pasukan Pemburu Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Hana Purwadi
Peresmian Pasukan Pemburu Abai Protokol Kesehatan Polres Probolinggo Kota. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

“Namun ke depan, sanksi yang diberikan berupa denda administrasi sebesar Rp250.000,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Menurutnya, rasa sadar dan disiplin untuk selalu mentaati protokol kesehatan harus muncul pada diri sendiri.

“Dengan demikian, kita bisa bangkit dari pandemi," ujar Hadi.

Dia menegaskan, masyarakat boleh beraktivitas dan bangkit dari keterpurukan, namun jangan lupa tetap mentaati protokol kesehatan. Namun bila masyarakat bandel, maka mereka akan berhadapan dengan tim pemburu abai protokol.

“Ayo sayangi diri kita, keluarga dan masyarakat dengan disiplin memakai masker," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

13 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

14 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

18 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

1 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal