Polres Probolinggo Kota Bentuk Pasukan Pemburu Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

Hana Purwadi
Peresmian Pasukan Pemburu Abai Protokol Kesehatan Polres Probolinggo Kota. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

“Namun ke depan, sanksi yang diberikan berupa denda administrasi sebesar Rp250.000,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Menurutnya, rasa sadar dan disiplin untuk selalu mentaati protokol kesehatan harus muncul pada diri sendiri.

“Dengan demikian, kita bisa bangkit dari pandemi," ujar Hadi.

Dia menegaskan, masyarakat boleh beraktivitas dan bangkit dari keterpurukan, namun jangan lupa tetap mentaati protokol kesehatan. Namun bila masyarakat bandel, maka mereka akan berhadapan dengan tim pemburu abai protokol.

“Ayo sayangi diri kita, keluarga dan masyarakat dengan disiplin memakai masker," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Kapal Motor Terbakar Saat Tunggu Kiriman BBM di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

57 tahun lalu

Viral Duel Kades dan Aktivis di Probolinggo, Diduga terkait Lahan Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal