Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Antarpulau, Temukan Sabu 40 Kg

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat ekspose pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

"Kedua tersangka berpindah-pindah hotel ketika mengirim narkoba tersebut. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Menurutnya, polisi masih memburu dua tersangka lain berinisial LL serta TR yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Pasma memastikan, pihaknya telah memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka, jika diuangkan mencapai Rp66 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal