Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Sabu 90 Kg dan Ganja 12 Kg, 8 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan saat ekspos pengungkapan kasus 90 kg sabu dan 12 kg ganja. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 90 kilogram (kg) dan 12 kg ganja. Dalam perkara ini, Korps Bhayangkara menangkap delapan tersangka.

Kasus ini bermula saat ini anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap RM (38) warga Bakeri, Kabupaten Riau. Dia ditangkap di lobi Hotel Surabaya. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 5,3 kg sabu yang disimpan dalam tas jinjing milik RM.

"Dari kasus ini kami selidiki sampai di wilayah Bengkulu, Kepahiang dan Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan, Kamis (18/8/2022).

Setelah serangkaian penyelidikan di Bengkulu, anggota mengamankan AN (28), BA (27) dan AY (28) yang merupakan warga Surabaya. Ketiganya ditangkap dalam bus penumpang tujuan Pulau Jawa.

Saat menggeledah ketiganya, ditemukan 42 bungkus teh cina berisi sabu seberat 43,9 kg dan sepaket sabu seberat 3,70 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

5 jam lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

15 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal