Pria Bertato di Jombang Nyaris Tewas Dihajar Warga Usai Ketahuan Maling Dompet

Sindonews.com
Tritus Julan
Martinus, pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Diwek, Jombang. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

"Kami masih dalami sebab, sebelumnya korban juga mengaku kehilangan laptop pada tahun 2019 kemarin. Kemungkinan ini pelaku yang sama," kata perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ngoro ini.

Selain mengamankan Martinus, petugas juga menyita sebuah dompet berisi uang Rp300.000 milik korban, satu unit sepeda motor merek Supra X tanpa pelat nomor dan obeng sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang Pencurian yang dilakukan berulang-ulang. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

7 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

9 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

10 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

10 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal