Pria di Madiun Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Perempuan

iNews
Polisi menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, penyidikan masih terus berlangsung, sementara perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Dia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa korban merupakan atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Ganis.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada konsentrasinya saat bertanding. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pihak internal sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke kepolisian.

Polda Jatim juga melibatkan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. “Kami bekerja sama dengan DP3AK untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berjalan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal