Pria di Sampang Sayat Wajah dan Leher Mantan Istri dengan Cutter hingga Luka Parah

Fathur Rohman
Korban menjalani perawatan akibat luka di pipi dan leher. (Fathur Rohman).

"Waktu itu, ibu korban yang disuruh masuk. Namun, dilarang oleh pelaku, dan meminta korban sendiri yang mengambil. Tapi, korban tidak mau dan memutuskan pulang, batal mengambil baju," katanya, Selasa (24/1/2023). 

Saat itulah, pelaku langsung keluar menarik rambut korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaluarkan pisau cutter dari dalam saku dan menggoreskan ke wajah dan leher korban hingga tiga kali. 

"Korban menderita luka sayat di wajah dan leher. Ada tiga luka sayatan," katanya. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati. Pasalnya, korban menolak untuk diajak rujuk. "Pasangan ini sudah bercerai dan sudah keluar akte cerainya," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

24 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

1 bulan lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

2 bulan lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

3 bulan lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal