Pria Viral Pukul Mahasiswa Surabaya dengan Tongkat Bisbol Divonis 4 Bulan Penjara

Lukman Hakim
Tangkapan layar video viral pria dipukul menggunakan tongkat baseball oleh terduga pelaku (baju kuning). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Terdakwapenganiayaan mahasiswa di Surabaya dengan tongkatbisbol, Willem Fredrick, divonis 4 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan hakim karena terdakwa dianggap terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut, terdakwa tidak dihadirkan secara fisik, melainkan virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Djuanto. 

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Djuanto, Selasa (28/2/2023).

Putusan tersebut mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, tindakan terdakwa membuat korbannya menderita luka. 

Sedangkan yang meringankan, karena korban sudah memaafkan terdakwa. Terdakwa juga berterus terang dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

9 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

12 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

16 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal