Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Malang, Ketua DPP Perindo: Lingkungan Sekitar Harus Peduli 

Avirista Midaada
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik. (Avirista Midaada).

Diketahui, dua kasus hukum melibatkan anak terjadi dalam waktu yang nyaris berdekatan. Kasus pertama dialami anak berinisial D (7) warga Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading yang disekap dan disiksa oleh lima anggota keluarganya, terdiri dari satu ayah kandung, ibu tiri, saudara, paman, dan nenek tiri, akibatnya kepolisian dari Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka kelima orang tersebut.

Kasus kedua muncul perkelahian antara bocah berinisial H warga Jawa Tengah dengan korbannya berinisial R, warga Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dua bocah ini bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Dau, Kabupaten Malang. 

Akibat pertengkaran ini R mengalami luka robek di wajah bagian kirinya akibat sayatan benda runcing, yang diduga merupakan potongan logam panci.

Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. Polisi masih mendalami sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta dinas terkait karena antara korban dan terduga pelaku adalah anak-anak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali Lewat Jalur Politik

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

57 tahun lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal