SURABAYA, iNews.id – Dua dari enam artis yang diduga jaringan prostitusi online segera menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (17/1/2019). Keduanya F dan R, yang merujuk pada nama Fatya Ginanjasari dan Riri Febrianty.
Kepastian ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan seuai meninjau pemeriksaan Vanessa Angel di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). “Identitasnya langsung ke penyidik ya. Yang jelas dua orang sudah bersedia hadir hari Kamis,” kata Kapolda.
Kedatangan dua artis tersebut diharapkan bisa membongkar tuntas jaringan prostitusi online. Sebab, kasus pelacuran melibatkan artis ini memang sangat besar dan menyita perhatian publik. “Makin seru pokoknya nanti,” kata Kapolda.
Sementara untuk pemanggilan empat artis lainnya, Luki mengaku masih melakukan pencarian alamat. Pasalnya saat surat diantar, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
“Ada yang tidak jelas alamatnya. Sebagian bilang sudah pindah. Tetapi kami akan koordinasi dengan manajer maupun manajemen langsung untuk memastikan keberadaan mereka,” katanya.