Prostitusi Online di Mojokerto Pekerjakan 36 Siswi SMP dan SMA, Ini Modusnya 

Rahmat Ilyasan
Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti prostitusi online yang melibatkan pelajar SMP dan SMA, Senin (1/2/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Muncikari OS alias Om Kos (38) mempekerjakan sedikitnya 36 pelajar SMP dan SMA. Modusnya dengan menyewakan kamar kos kepada calon pelanggan atau pria hidung belang. 

Ada berbagai harga kamar kos yang ditawarkan pelaku untuk kencan kilat tersebut, tergantung fasilitas dan durasinya. Untuk durasi lima jam tarifnya Rp50.000. Sedangkan untuk durasi 12 jam Rp150.000. 

Untuk tarif kamar kos tersebut, muncikari OS menggunakan nama-nama tokoh kartun serial Doraemon. Beberapa di antaranya tiket Nobita, tiket Doraemin, Shizuka, Suneo, hingga tiket Giant. 

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kamar kos yang disewakan merupakan kedok dan cara pelaku memancing pelanggan. Untuk mempermudah, pelaku memasarkan sewa kamar kos tersebut di Facebook. Selain itu, pelaku juga dibantu perantara (reseller).  

"Jika ada calon penyewa kamar dan ada kesepakatan, percapakan dialihkan ke WhatsApp. Selanjutnya, reseller menghubungi tersangka. Lalu tersangka mengirim daftar wanita panggilan berikut tarifnya," katanya, Senin (1/2/2021). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Rem Blong Seruduk 3 Kendaraan di Mojokerto, 1 Tewas

6 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

6 hari lalu

Pelajar SMP di Sukatani Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Orang Tua Korban Histeris

7 hari lalu

Truk Fuso Diduga Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Pringsewu, 2 Pelajar SMP Tewas

8 hari lalu

Dump Truk Terperosok di Jalur Ganda Mojokerto, 3 Perjalanan KA Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal