Puluhan Seniman Datangi Pemkab Tuban Minta Kelonggaran Jam Pentas 

Pipiet Wibawanto
Para seniman berunjuk rasa dengan dandanan seperti saat manggung, Jumat (20/8/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olah Raga Didit Sulistyadi mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. 

"PPKM ini sudah agak menurun. Sementara ini hiburan masih belum diperbolehkan. Namun, hajatan boleh digelar dengan batasan personel," katanya. 

Setelah hampir satu jam berorasi, para pekerja seni akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan selama berunjuk rasa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Pemotor Tewas Terjepit Mobil Usai Oleng Tabrak Pejalan Kaki

6 hari lalu

Bus Gunung Harta Tabrak 2 Pohon di Tuban gegara Sopir Tersedak Kopi saat Nyetir

6 hari lalu

Tuban Geger! Pria Ditemukan Tewas Dalam Sumur Belakang Rumah, Leher Terikat Tali

7 hari lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

8 hari lalu

Miris! Keluarga Tukang Becak di Tuban Masuk Desil 6, Bantuan Sosial Terancam Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal