PWNU Jatim Tolak Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya

Hari Tambayong
PWNU Jatim menolak tegas pengesahan pernikahan beda agama oleh PN Surabaya. (Foto: iNews TV/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak pengesahan pernikahan beda agama yang telah diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PWNU menilai pernikahan beda agama tidak bisa diterima berdasarkan hukum agama dan negara. 

Sekretaris PWNU Jatim, Husain Ubaidillah mengatakan, hasil kajian bahtsul masail atau pembahasan masalah agama, para ulama telah sepakat untuk melarang pernikahan beda agama lantaran telah diatur undang-undang. 

“Jika pernikahan harus satu agama, bahkan pernikahan beda agama menabrak peraturan perundang-undangan dan tidak bisa diterima dalam hukum agama dan juga hukum negara,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Menyikapi persoalan tersebut, PWNU Jatim akan memberi masukan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan telaah pada putusan hakim terkait putusan tersebut.

Putusan PN Surabaya tersebut juga disayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengesahkan pernikahan beda agama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Kantongi Dukungan Pengurus NU Sulselbar

26 hari lalu

Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU Jatim Usung Gus Kikin jadi Calon Ketua Umum PBNU

2 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 tahun lalu

Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal