Racik Obat Keras untuk Pasien, Dokter Palsu di Blitar Ditangkap Polisi

Roby Ridwan
Polisi menunjukkan barang bukti peralatan medis dan obat-obatan yang dijual dokter palsu kepada pasien, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Satreskrim Polres Kota Blitar menangkap dokter palsu di kawasan Sananwetan, Rabu (19/5/2021). Pelaku bernama Shodik ditangkap karena membuka praktik dan meracik obat layaknya dokter. Padahal, dia tidak punya keahlian. 

Berdasarkan penyelidikan polisi, Shodik hanya seorang sarjana agama. Dia juga bukan tenaga medis dan tidak memiliki keahlian apa pun di dunia kesehatan. 

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan warga. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti beripa obat dan alat-alat kesehatan. 

Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selain memberikan layanan kesehatan bagi warga yang sakit, pelaku juga meracik serta menjual obat keras. 

"Tersangka ini bukan dokter atau tenaga kesehatan. Tetapi dia memeriksa dan membuat resep, bahkan meracik sendiri obat-obatan. Ada banyak obat daftar G yang tergolong obat keras yang tentunya berbahaya bagi pasien," katanya.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

13 hari lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

13 hari lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

13 hari lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

13 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal