Ramai soal Kenaikan Tunjangan, Kantor DPRD Jombang Tak Ada Aktivitas

Mukhtar Bagus
Ruangan rapat DPRD Jombang sepi saat ingin dimintai tanggapan tentang kenaikan tunjangan, Senin (25/8/2025). (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id – Kenaikan tunjangan rumah tidak hanya terjadi di DPR pusat, tetapi juga dinikmati oleh para anggota DPRD di daerah. Di Jombang, Jawa Timur, tunjangan rumah untuk Ketua DPRD naik signifikan, sebelumnya Rp29.200.000 menjadi Rp37.945.000 per bulan.

Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Selain Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD juga mengalami kenaikan tunjangan rumah dari Rp21.800.000 menjadi Rp26.623.000 per bulan. 

Sementara anggota DPRD lainnya naik dari Rp18.800.000 menjadi Rp18.865.000 per bulan. Tunjangan transportasi pun ikut naik, dari Rp12.900.000 menjadi Rp13.500.000.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor DPRD Jombang pada Senin (25/8/2025) siang, suasana kantor tampak sepi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Pasha Ungu: Semua Sudah Dihitung

57 tahun lalu

Massa Demo 25 Agustus di DPR Cegat Konvoi Brimob, Kibarkan Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Bupati Bogor Pimpin Rapat Perumusan Perbup Bantuan Keuangan Desa

57 tahun lalu

Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik

57 tahun lalu

Ketua DPRD Bandung Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal