Razia Gelandangan dan Pengemis di Tuban, Satpol PP Amankan 24 Orang

Pipiet Wibawanto
Seorang pengemis dan gelandangan di Tuban diangkut ke truk Satpol PP saat razia. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Langkah ini diambil lantaran hingga saat ini, Tuban masih zona merah.

"Kita megamankan 24 gepeng, mereka disinyalir dapat menularkan Covid 19/ karena datang dari berbagai kota," katanya.

 Seluruh gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tuban setelah sebelummya dilakukan pendataan. Diharapkan, mereka memperoleh ketrampilan dan binaan sehingga tidak lagi menjadi gepeng.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

7 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal