Razia Gelandangan dan Pengemis di Tuban, Satpol PP Amankan 24 Orang

Pipiet Wibawanto
Seorang pengemis dan gelandangan di Tuban diangkut ke truk Satpol PP saat razia. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Langkah ini diambil lantaran hingga saat ini, Tuban masih zona merah.

"Kita megamankan 24 gepeng, mereka disinyalir dapat menularkan Covid 19/ karena datang dari berbagai kota," katanya.

 Seluruh gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tuban setelah sebelummya dilakukan pendataan. Diharapkan, mereka memperoleh ketrampilan dan binaan sehingga tidak lagi menjadi gepeng.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

20 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

20 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

21 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal