Razia Jam Malam, Petugas Gabungan Tutup Paksa Warkop 24 Jam

Bambang Pramono
Petugas gabungan merazia warkop 24 jam di Sidoarjo. (Foto: iNews/Bambang Pramono).

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabingan dari TNI-Polri dan Satpol PP menutup paksa warung kopi yang beroperasi 24 jam. Langkah ini dilakukan terkait aturan penerapan jam malam di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Pantauan iNews di wilayah batas Kota Waru-Sidoarjo, petugas menutup paksa lebih dari lima warung kopi (warkop), karena melanggar aturan tersebut. Para pengunjung warung pun dibubarkan oleh petugas.

Pengunjung termasuk pengelola warkop yang ketahuan masih buka hingga Rabu (13/1/2021) dini hari juga diberi sanksi tegas berupa tindak pidana ringan. KTP mereka disita dan diambil dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Sesuai aturan jam malam, kita akan tutup tempat keramaian atau tempat usaha yang masih buka hingga lebih dari jam 10 malam," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo, Kompol Tri Istibiantoro, Rabu dini hari.

Menurut dia, razia jam malam di Kabupaten Sidoarjo ini akan terus dilakukan setiap hari, hingga berakhirnya pembatasan sosial pada 25 Januari mendatang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks di Sidoarjo, Diduga Buru-Buru Menyeberang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk Boks

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Pajero dari Belakang

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal