Razia Jam Malam, Petugas Gabungan Tutup Paksa Warkop 24 Jam

Bambang Pramono
Petugas gabungan merazia warkop 24 jam di Sidoarjo. (Foto: iNews/Bambang Pramono).

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabingan dari TNI-Polri dan Satpol PP menutup paksa warung kopi yang beroperasi 24 jam. Langkah ini dilakukan terkait aturan penerapan jam malam di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Pantauan iNews di wilayah batas Kota Waru-Sidoarjo, petugas menutup paksa lebih dari lima warung kopi (warkop), karena melanggar aturan tersebut. Para pengunjung warung pun dibubarkan oleh petugas.

Pengunjung termasuk pengelola warkop yang ketahuan masih buka hingga Rabu (13/1/2021) dini hari juga diberi sanksi tegas berupa tindak pidana ringan. KTP mereka disita dan diambil dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Sesuai aturan jam malam, kita akan tutup tempat keramaian atau tempat usaha yang masih buka hingga lebih dari jam 10 malam," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo, Kompol Tri Istibiantoro, Rabu dini hari.

Menurut dia, razia jam malam di Kabupaten Sidoarjo ini akan terus dilakukan setiap hari, hingga berakhirnya pembatasan sosial pada 25 Januari mendatang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bikin Resah! Buaya Muara Kerap Ikuti Perahu di Sungai Bluru Kidul Sidoarjo

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

5 hari lalu

Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, TNI-Polri Buru Pelaku Teror

7 hari lalu

23 Siswa SD di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Frozen Food

10 hari lalu

Pekerja Proyek Jalan Ditembak di Tolikara, Pasukan TNI-Polri Kejar Kelompok OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal