Rekam Dokter Muda Mandi, Cleaning Service RSUD Bangkalan Ditangkap Polisi

Taufik Syahrawi
Tersangka AR tertunduk malu saat di Mapoldes Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

Aksi tak terpuji ini lalu dilaporkan ke polisi. Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku RA. 

Kepada polisi pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan menurut pelaku, dia sudah melakukan aksi serupa empat kali pada korban yang sama. 

"Pengakuan pelaku hasil video rekaman hanya untuk konsumsi pribadi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya. 

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua handphone milik pelaku sebagai barang bukti. Di ponsel itu pula terdapat video rekaman korban. 

Sementara itu, pihak RSUD Bangkalan membenarkan aksi tak terpuji oleh salah satu karyawan cleaning service tersebut. Bahkan, manajemen rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat tersangka RA. 

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini perbuatan melanggar hukum serta menyalahi aturan rumah sakit ini tidak ditiru oleh karyawan yang lain," kata Humas RSUD Bangkalan, Tanti. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

12 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal