Rekonstruksi Pembunuhan Gegara Game Online di Malang, Polisi: Aksi Sudah Terencana

Deni Irwansyah
Tersangka M Imron memeragakan aksi memukul kepala korban dengan palu saat rekonstruksi.(Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Penyebabnya, korban sering diejek gegara kalah saat bermain game online. Untuk melampiaskan kekesalan tersebut, korban mengambil palu dan membunuh korban.

Tindakan tersebut terbilang sadis. Sebab, selain teman sekamar, pelaku dan korban juga sama-sama berasal dari satu desa. Mereka merantau berdua dan bekerja di bengkel AC.

Akibat perbuatan ini, pelaku M Imron terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

5 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

6 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

6 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal