Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Deni Irwansyah
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Kepada polisi, pelaku mengaku, kadang beraksi sendiri dan bersama rekan. Sebelumya, dia sempat dipenjara beberapa tahun.

“Sebelumnya sudah pernah dipenjara dua tahun,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dari pelaku yang merupakan hasil kejahatan. Sementara sembilan sisanya sudah dijual. Akibat perbuatannya, M Iksan harus kembali mendekam di jeruji besi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut! 2 Saudara Kembar Turut Jadi Korban Truk Kontainer Rem Blong di Pasuruan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Truk Maut Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan Terekam CCTV

57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bondowoso Terekam CCTV, Korban Terseret

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in Bersama Wanita, Ini Kesaksian Penjaga Penginapan

57 tahun lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal