Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Polisi untuk Ke-5 Kali

Antara
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Seorang kurir barang curian dan residiviscuranmor berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur (Jatim). Mereka ditangkap lantaran motor curian tersebut dilengkapi GPS.

MS (19) warga Dusun Banjiran, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ditangkap lantaran menjadi penadah motor curian. Sementara pelaku pencurian berinisial SJ (41), warga Kabupaten Pasuruan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangakapan keduanya bermula dari laporan adanya pencurian motor milik HPR (39) di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang. Kebetulan, motor yang dicuri tersebut dilengkapi dengan GPS.

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota lantas melakukan pelacakan. Hasilnya, diketahui sepeda motor berada di wilayah Sapulante, Pasrepan, Pasuruan," katanya saat rilis kasus, Rabu (7/10/2020).

Usai lokasi sepeda motor diketahui, kepolisian melakukan pemantauan. Hasilnya, kendaraan sudah berpindah posisi ke wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

3 hari lalu

Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal