Ribuan Karyawan di Jatim Di-PHK dan Dirumahkan akibat Wabah Corona

Rahmat Ilyasan
Wakil Gubernur Jatim, Eml Dardak. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Wabah Covid-19 atau corona menyebabkan 1.923 karwayan dari 29 perusahaan di Jawa Timur (Jatim) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara karyawan dirumahkan mencapai 16.086 orang.

Hal ini disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Menurutnya, karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan ini tersebar di beberapa kota besar di antaranya Banyuwangi, Jombang, Gresik, Lamongan, Ngawi Kota Blitar dan Kota Batu.

Mayoritas perusahaan yang mengambil kebijakan pengurangan karyawan tersebut berasal dari sektor perhotelan dan pariwisata. Wabah corona mengakibatkan sektor pariwisata sepi.

Sementara terkait THR, sampai saat ini masih terus dibahas. Informasi terakhir dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja.

“Posisi terakhir, dari Kemenaker mengatakan THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja,” kata Emil.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

1 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

2 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

2 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal