Ribuan Karyawan di Jatim Di-PHK dan Dirumahkan akibat Wabah Corona

Rahmat Ilyasan
Wakil Gubernur Jatim, Eml Dardak. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Wabah Covid-19 atau corona menyebabkan 1.923 karwayan dari 29 perusahaan di Jawa Timur (Jatim) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara karyawan dirumahkan mencapai 16.086 orang.

Hal ini disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Menurutnya, karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan ini tersebar di beberapa kota besar di antaranya Banyuwangi, Jombang, Gresik, Lamongan, Ngawi Kota Blitar dan Kota Batu.

Mayoritas perusahaan yang mengambil kebijakan pengurangan karyawan tersebut berasal dari sektor perhotelan dan pariwisata. Wabah corona mengakibatkan sektor pariwisata sepi.

Sementara terkait THR, sampai saat ini masih terus dibahas. Informasi terakhir dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja.

“Posisi terakhir, dari Kemenaker mengatakan THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja,” kata Emil.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

26 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

1 bulan lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

2 bulan lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

2 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal