Ringkus Peracik Petasan, Polres Bondowoso Sita 14 Kg Bahan Peledak

Rizki Amirul Ahmad
tersangka Andika diringkus di gudang pembuatan petasan.(foto: Riszki Amirul Ahmad)

Tak hanya itu, tersangka juga sangat mahir mencampur bahan-bahan peledak, seperti potasium, belerang serta bahan lain yang membuat daya ledak petasan semakin besar. “Kami juga masih kembangkan dari mana bahan peledak itu. Dugaan kami ada penyuplai bahan yang lebih besar dari luar daerah,” katanya.

Khusus untuk 14 serbuk bahan peledak yang diamankan, Andika mengaku hendak dijual kepada pemesan. Harganya Rp150.000/kg. Andika mengaku, 1 kg bubuk mesiu bisa digunakan untuk membuat 2.000 butir petasan ukuran sedang.

Pada kasus ini, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
27 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

27 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

3 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

5 bulan lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal