Ronald Tannur Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jalani Masa Pengenalan Lingkungan

Rahmat Ilyasan
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.idRonald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penahanan dilakukan sejak Minggu (27/10/2024) malam, tak lama setelah penangkapan di kediamannya.

Selama kurun waktu satu minggu ke depan, Ronald Tannur akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenalling. Selama masa ini, dia tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga atau kerabat.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, setelah tiba di Rutan, Ronald Tannur langsung menjalani serangkaian proses administrasi sebelum ditempatkan di sel isolasi. 

"Ditempatkan di sel Mapenaling di Blok A, kamar A3," ujar Tomi dalam konferensi pers, Senin (28/10/2024).

Masa penyalingan ini merupakan prosedur standar yang diterapkan pada semua tahanan baru. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan juga untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan.

"Jadi dia sudah narapidana kami. Selama seminggu ini dia belum boleh mendapatkan pelayanan kunjungan untuk melaksanakan proses pembinaan di kami," ucapnya.

Ronald Tannur akan terus mendekam di Rutan Kelas I Surabaya hingga seluruh kasus hukum yang menjeratnya selesai diproses. Selain kasus pembunuhan terhadap Dini Setya Afrianti, Ronald Tannur juga menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal